Server Pusat
← Home

Kebijakan Penggunaan (Acceptable Use Policy)

Terakhir diperbarui: 9 September 2026 · Versi 1.0 (BETA)

Kebijakan ini menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh Bapak/Ibu lakukan di VPS yang di-host di Server Pusat. Kebijakan berlaku untuk semua Pelanggan dan bagian dari Syarat Layanan.

1. Prinsip Umum

Gunakan Layanan dengan itikad baik, sesuai hukum Indonesia dan hukum yurisdiksi datacenter tempat VPS Bapak/Ibu berada, serta menghormati pengguna lain dan pihak ketiga.

2. Aktivitas yang Dilarang Keras

Berikut aktivitas yang akan menyebabkan suspend segera tanpa peringatan + terminasi tanpa refund:

  1. Serangan siber: DDoS, DoS reflection/amplification (DNS, NTP, memcached, SSDP, dsb), port scanning massal, brute force ke sistem pihak ketiga, exploit CVE terhadap host lain.
  2. Konten pornografi anak (CSAM): hosting, distribusi, produksi, atau penyimpanan konten yang menampilkan atau mengeksploitasi anak di bawah umur. Dilaporkan ke otoritas.
  3. Malware & botnet: C2 (command & control) server, distribusi virus/trojan/ransomware, botnet operation, cryptojacker.
  4. Phishing & penipuan: situs phishing, scam page, fake login bank/e-wallet, penipuan investasi, skema piramid.
  5. Spam: pengiriman email massal tanpa consent, SMS/WA blast massal, spam forum/komentar automated.
  6. Pelanggaran hukum Indonesia: perjudian online tanpa lisensi, narkoba, terorisme, ujaran kebencian, hoaks yang merugikan.
  7. Pembajakan hak cipta massal: hosting warez, streaming/download film ilegal, cracking tool, key generator komersial.

3. Aktivitas yang Dibatasi (Perlu Diskusi Terlebih Dahulu)

Aktivitas berikut boleh — tapi mohon diskusi via tiket sebelum jalanin, supaya tidak salah paham dengan sistem monitoring kami:

  1. Seedbox torrent 24/7 dengan traffic ekstrim (> 5 TB/hari sustained). Legal (film indie, distro Linux) boleh; illegal tetap dilarang.
  2. Tor exit node — boleh, tapi datacenter tertentu tidak welcome. Konfirmasi lokasi sebelum setup.
  3. VPN service komersial untuk publik — boleh, tapi ada risk abuse dari user Bapak/Ibu yang jadi tanggung jawab Bapak/Ibu.
  4. Public DNS resolver terbuka tanpa rate-limit — rentan DDoS amplification. Wajib aktifkan rate-limit + response size limit.
  5. Kolam mining cryptocurrency: tidak dilarang tapi tidak efisien di VPS shared CPU — kami akan email dulu bila deteksi CPU 100% sustained > 3 hari.

4. Email Outbound

  1. Port 25 (SMTP outbound) secara default diblokir di semua VPS baru untuk cegah spam.
  2. Untuk buka port 25, buka tiket dengan bukti: domain yang sudah setup SPF/DKIM/DMARC benar, tujuan email (transaksional aplikasi Bapak/Ibu, bukan blast marketing).
  3. Alternatif: pakai relay SMTP pihak ketiga (Amazon SES, Mailgun, SendGrid, Postmark) via port 587/465.

5. Penggunaan Sumber Daya Wajar

  1. Bandwidth fair use: traffic normal (web, aplikasi, game) tidak dibatasi.
  2. CPU: pemakaian burst boleh 100%; sustained 100% berhari-hari akan kami monitor & konfirmasi apa workload-nya (biasanya kompilasi besar atau training model kecil — semua OK).
  3. Disk I/O: hindari beban I/O ekstrim yang mempengaruhi VPS tetangga di node yang sama. Bila terdeteksi, kami hubungi Bapak/Ibu dulu.

6. Keamanan VPS Bapak/Ibu

Tanggung jawab Bapak/Ibu:

  1. Ganti password root default, pakai SSH key + disable password auth.
  2. Firewall aktif (firewall network dari panel + iptables/ufw di dalam VPS).
  3. Update OS + aplikasi rutin. Software outdated adalah pintu masuk hacker.
  4. Bila VPS Bapak/Ibu di-hack & dipakai serang pihak lain, kami akan suspend untuk hentikan serangan — Bapak/Ibu tetap yang bertanggung jawab.

7. Notifikasi Abuse dari Pihak Ketiga

Bila kami terima laporan abuse (email dari korban, ISP lain, atau otoritas) tentang VPS Bapak/Ibu, kami akan:

  1. Forward laporan ke email kontak Bapak/Ibu di WHMCS
  2. Minta klarifikasi & tindakan dalam 24 jam
  3. Bila tidak ada respons atau abuse berulang, VPS di-suspend sampai selesai investigasi

8. Prosedur Penegakan

  1. Pelanggaran ringan → peringatan tertulis via tiket
  2. Pelanggaran berulang / berat → suspend Layanan
  3. Aktivitas ilegal berat (bagian 2) → terminasi segera tanpa refund + laporan ke otoritas bila diperlukan hukum

9. Kontak

Laporan abuse dari pihak ketiga atau pertanyaan tentang policy: buka tiket via portal member Server Pusat.